REPUBLIKA.CO.ID, JERUSALEM -- Rencana Israel menambah bangunan rumah di Jerusalem
Timur mendapat kecaman dari Uni Eropa. Namun Israel menepis kecaman itu
dengan mengatakan bahwa Jerusalem adalah bagian yang tak terpisahkan
dari Israel.
"Seperti pembangunan yang berlangsung di London, Paris, Washington atau Moskow, Israel membangun di Jerusalem. Kami memiliki hubungan yang kuat bagi ibu kota kami," Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan, Ahad (21/10).
Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman mengatakan hal senada.
"Permukiman Gilo adalah bagian tak terpisahkan Jerusalem, dan Jerusalem adalah bagian tak terpisahkan Israel," kata Lieberman, Satu (20/10).
Uni Eropa melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri Eropa, Catheriene Ashton, Kamis, mengkritik rencana Israel memperluas pendudukannya di wilayah Palestina.
"Pemukiman itu ilegal berdasarkan hukum internasional dan mengancam tidak terwujudnya solusi dua negara," kata Catherine Ashton dalam satu pernyataan.
Uni Eropa, kata Ashton, menyerukan untuk segera diakhirinya pembangunan tersebut.
"Pembicaraan yang dilakukan secara terus menerus merupakan upaya terbaik dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina", tungkapnya. "Perluasan pembangunan permukiman hanya membuat ini (penyelesaian konflik) lebih sulit terwujud."
"Keputusan Israel untuk membangun 800 unit rumah merupakan bagian dari rencana keseluruhan Israel yang bertujuan untuk menghancurkan solusi dua-negara," kata Juru Runding Palestina Saeb Erakat, Kamis.
"Seperti pembangunan yang berlangsung di London, Paris, Washington atau Moskow, Israel membangun di Jerusalem. Kami memiliki hubungan yang kuat bagi ibu kota kami," Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan, Ahad (21/10).
Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman mengatakan hal senada.
"Permukiman Gilo adalah bagian tak terpisahkan Jerusalem, dan Jerusalem adalah bagian tak terpisahkan Israel," kata Lieberman, Satu (20/10).
Uni Eropa melalui Kepala Kebijakan Luar Negeri Eropa, Catheriene Ashton, Kamis, mengkritik rencana Israel memperluas pendudukannya di wilayah Palestina.
"Pemukiman itu ilegal berdasarkan hukum internasional dan mengancam tidak terwujudnya solusi dua negara," kata Catherine Ashton dalam satu pernyataan.
Uni Eropa, kata Ashton, menyerukan untuk segera diakhirinya pembangunan tersebut.
"Pembicaraan yang dilakukan secara terus menerus merupakan upaya terbaik dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina", tungkapnya. "Perluasan pembangunan permukiman hanya membuat ini (penyelesaian konflik) lebih sulit terwujud."
"Keputusan Israel untuk membangun 800 unit rumah merupakan bagian dari rencana keseluruhan Israel yang bertujuan untuk menghancurkan solusi dua-negara," kata Juru Runding Palestina Saeb Erakat, Kamis.
Sumber: Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMEN POSITIF "OK"