Ilustrasi (Reuters)
Pyongyang, - Otoritas Korea Utara (Korut)
disebut-sebut telah mengekspor suku cadang rudal balistik ke wilayah
Suriah. Hal ini dilakukan pada Mei lalu dan terang-terangan telah
melanggar sanksi PBB.
Hal ini diungkapkan oleh seorang diplomat yang mengaku telah melihat laporan PBB yang bersifat rahasia. Menurut laporan tersebut, otoritas Korea Selatan (Korsel) memergoki kapal kargo Korut yang berlayar menuju Suriah. Dalam kargo tersebut berhasil disita ratusan silinder yang akan digunakan untuk merakit rudal.
Demikian seperti diberitakan surat kabar Jepang, Asahi Shimbun dan dilansir Asia One, Rabu (14/11/2012).
Dalam laporan itu disebutkan, otoritas Korsel melaporkan temuan tersebut kepada komite sanksi Korut PBB pada Juni lalu. Laporan itu ditindaklanjuti oleh PBB dengan mengirimkan ahli ke Korsel untuk memeriksa langsung temuan tersebut.
Jika laporan tersebut benar adanya, sudah dipastikan bahwa otoritas Korut telah melanggar sanksi PBB yang melarang mereka melakukan perdagangan senjata maupun barang-barang lainnya yang berkaitan dengan senjata. Sanksi tersebut ditetapkan PBB sejak tahun 2006 lalu pasca negara komunis tersebut ketahuan melakukan uji coba nuklir.
Sementara itu, media Jepang lainnya Kyodo News mengutip pernyataan seorang diplomat PBB yang menyebut ada 445 buah silinder yang terbuat dari grafit yang dikirim dengan menggunakan kapal kargo berbendera China, dengan tujuan sebuah perusahaan Suriah yang memiliki kaitan dengn Korut. Sedangkan Asahi Shimbun melaporkan, Korsel menyita total 535 buah silinder yang disamarkan sebagai pipa air sehingga tidak nampak seperti suku cadang rudal.
Silinder-silinder tersebut ditemukan saat kapal Xin Yan Tai tersebut tengah transit di Pelabuhan Busan, Korsel. Hasil pemeriksaan lebih lanjut menyatakan, silinder-silinder itu digunakan untuk merakit roket.
Hal ini diungkapkan oleh seorang diplomat yang mengaku telah melihat laporan PBB yang bersifat rahasia. Menurut laporan tersebut, otoritas Korea Selatan (Korsel) memergoki kapal kargo Korut yang berlayar menuju Suriah. Dalam kargo tersebut berhasil disita ratusan silinder yang akan digunakan untuk merakit rudal.
Demikian seperti diberitakan surat kabar Jepang, Asahi Shimbun dan dilansir Asia One, Rabu (14/11/2012).
Dalam laporan itu disebutkan, otoritas Korsel melaporkan temuan tersebut kepada komite sanksi Korut PBB pada Juni lalu. Laporan itu ditindaklanjuti oleh PBB dengan mengirimkan ahli ke Korsel untuk memeriksa langsung temuan tersebut.
Jika laporan tersebut benar adanya, sudah dipastikan bahwa otoritas Korut telah melanggar sanksi PBB yang melarang mereka melakukan perdagangan senjata maupun barang-barang lainnya yang berkaitan dengan senjata. Sanksi tersebut ditetapkan PBB sejak tahun 2006 lalu pasca negara komunis tersebut ketahuan melakukan uji coba nuklir.
Sementara itu, media Jepang lainnya Kyodo News mengutip pernyataan seorang diplomat PBB yang menyebut ada 445 buah silinder yang terbuat dari grafit yang dikirim dengan menggunakan kapal kargo berbendera China, dengan tujuan sebuah perusahaan Suriah yang memiliki kaitan dengn Korut. Sedangkan Asahi Shimbun melaporkan, Korsel menyita total 535 buah silinder yang disamarkan sebagai pipa air sehingga tidak nampak seperti suku cadang rudal.
Silinder-silinder tersebut ditemukan saat kapal Xin Yan Tai tersebut tengah transit di Pelabuhan Busan, Korsel. Hasil pemeriksaan lebih lanjut menyatakan, silinder-silinder itu digunakan untuk merakit roket.
Sumber: Detik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMEN POSITIF "OK"