TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah
Indonesia diminta tidak bersikap netral dalam kasus kejahatan hak asasi
di Korea Utara. Sebaliknya, Indonesia diminta mendorong Korea Utara
untuk menegakkan hak asasi manusia. Perjalanan sejarah hubungan kedua
negara yang akrab dapat digunakan untuk membantu rakyat Korea Utara.
“Kami datang ke Indonesia untuk minta bantuan kepada Indonesia yang memiliki peran penting untuk penegakan hak asasi manusia di Korea Utara,” kata Phill Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch, dalam diskusi bertajuk “North Korea: Modern Outspot of Slavery Meeting with a Political Prison Campo Survivor” di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2012.
Robertson juga menyinggung penunjukan Marzuki Darusman, seorang politikus senior yang ditunjuk sebagai pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korea Utara. Namun, suara pemerintah Indonesia masih dinilai lemah untuk mengkritisi pelanggaran HAM di Korea Utara.
Pakar hukum dari Sekolah Hukum Internasional Handong, Jae-chun Won, menjelaskan hal senada dengan Robertson. Indonesia, menurut dia, dapat melakukan pendekatan lunak kepada Korea Utara untuk menyuarakan penegakan dan perlindungan HAM, misalnya dengan mengangkat isu-isu hak perempuan, anak, pengungsi, bantuan pangan, dan kesehatan. “Ini pendekatan yang dapat dimainkan oleh pemerintah Indonesia,” kata Jae-chun Won kepada Tempo seusai diskusi.
“Kami datang ke Indonesia untuk minta bantuan kepada Indonesia yang memiliki peran penting untuk penegakan hak asasi manusia di Korea Utara,” kata Phill Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch, dalam diskusi bertajuk “North Korea: Modern Outspot of Slavery Meeting with a Political Prison Campo Survivor” di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2012.
Robertson juga menyinggung penunjukan Marzuki Darusman, seorang politikus senior yang ditunjuk sebagai pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korea Utara. Namun, suara pemerintah Indonesia masih dinilai lemah untuk mengkritisi pelanggaran HAM di Korea Utara.
Pakar hukum dari Sekolah Hukum Internasional Handong, Jae-chun Won, menjelaskan hal senada dengan Robertson. Indonesia, menurut dia, dapat melakukan pendekatan lunak kepada Korea Utara untuk menyuarakan penegakan dan perlindungan HAM, misalnya dengan mengangkat isu-isu hak perempuan, anak, pengungsi, bantuan pangan, dan kesehatan. “Ini pendekatan yang dapat dimainkan oleh pemerintah Indonesia,” kata Jae-chun Won kepada Tempo seusai diskusi.
Sumber: TEMPO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMEN POSITIF "OK"