JAKARTA-(IDB) : Pengiriman
dua dari enam unit Su-30 Mk2 itu bisa dilakukan bila kontrak pembelian
tersebut bisa segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.
Perwakilan
JSC Rosoboronexport atau pengekspor alat militer dari Rusia yang ada di
Indonesia mengutarakan mereka siap melakukan pengiriman jet tempur
Sukhoi Su-30 Mk2 ke Indonesia, Desember nanti.
Pengiriman
dua dari enam unit Su-30 Mk2 itu bisa dilakukan bila kontrak pembelian
tersebut bisa segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.
“Bila
kontrak itu disetujui dan bisa langsung berlaku bulan Mei ini, maka
kami bisa mengirim dua pesawat pertama pada bulan Desember sesuai jadwal
yang ada di kontrak,” kata Kepala Perwakilan Rosoboronexport di
Indonesia, Vadim Varaksin.
Hal
tersebut diutarakan Varaksin usai penandatangan kontrak pembelian 37
tank amfibi buatan Rusia, BMP-3F Seri 2, di Kementerian Pertahanan, hari
ini.
Varaksin
mengatakan, pihak Rusia telah melakukan semua prosedur internal yang
tertuang dalam kontrak pengadaan pesawat jet tempur Sukhoi Su-30 Mk2
pesanan Indonesia. Kontrak tersebut ditandatangani oleh perwakilan kedua
negara pada Desember 2011.
Kontrak senilai 470 juta dollar Amerika tersebut tinggal menunggu persetujuan DPR sehingga bisa segera mulai berlaku bulan ini.
Kepala
Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Mayjen TNI Ediwan Prabowo, yang
mewakili pemerintah Indonesia dalam penandatanganan kontrak pembelian
tank amfibi, mengatakan bahwa pembelian pesawat tempur jet Sukhoi tetap
menggunakan fasilitas kredit komersial.
Ediwan
menambahkan bahwa penggunaan fasilitas kredit komersial untuk pembelian
Sukhoi tetap digunakan karena perjanjian antara pemerintah kedua negara
tidak menyatakan bahwa pembelian jet tempur Sukhoi didukung oleh kredit
negara atau state credit pemerintah Rusia.
“Kita
sudah coba ajukan permohonan, bisa atau tidak pakai state credit, dan
sudah dijawab kira-kira dua minggu lalu, memang tidak bisa,” ujar
Ediwan.
Mengenai proses pembayarannya, Ediwan mengatakan bahwa masih harus melalui beberapa mekanisme yang cukup panjang.
“Masih
ada beberapa mekanisme di Kementerian Keuangan, kita inginnya cepat,
tapi juga perlu persetujuan DPR. Kalau saya ingin secepatnya agar
barang-barang bisa produksi dan dikirim ke Indonesia pada waktunya,”
papar Ediwan.
Sumber : BeritaSatu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KOMEN POSITIF "OK"